Berita

Serikat Usaha Muhammadiyah Minta Kenaikan PPN Dibatalkan

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com  —  Langkah pemerintah yang akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai kritik dari kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) memandang, kenaikan PPN yang efektif mulai tahun 2025 itu sebaiknya dibatalkan.

Menurut Sekretaris Jenderal SUMU Ghufron Mustaqim, saat ini umumnya perusahaan–banyak di antaranya UMKM–sedang berjuang untuk bertahan (survive) di tengah turunnya daya beli masyarakat. Tidak sedikit pula yang melakukan pengurangan jumlah karyawan atau bahkan bangkrut.

Baca Juga : Sekjend SUMU: Kemerdekaan Palestina Akan Picu Reformasi Struktur Ekonomi Dunia yang Untungkan Pengusaha Muslim

“Kenaikan PPN tersebut tidak sensitif terhadap dinamika dunia usaha saat ini dan malah kontraproduktif terhadap upaya pemerintah membuka lapangan pekerjaan di tengah kenaikkan angka pengangguran,” ujar Ghufron Mustaqim dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Berdasar rilis Bursa Efek Indonesia (IDX) tentang daftar perusahaan LQ45, sambung dia, rasio keuntungan bersih (net profit) dengan pendapatan (revenue) hanya berkisar 11 persen. Itu tak jauh berbeda dengan besaran tarif PPN yang akan dikenakan.

Baca Juga : SUMU Siap Jadikan Pengusaha Muhammadiyah Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia

Ghufron menilai, tarif PPN yang lebih rendah akan dapat memutar transaksi penjualan dengan lebih cepat. Sebab, harga-harga produk bisa menjadi lebih kompetitif. Pada gilirannya, ini dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Ia mengingatkan, kebijakan yang akan berlaku pada tahun depan itu otomatis menjadikan RI negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN. Sebagai perbandingan, PPN di Malaysia hanya enam persen. Adapun di Singapura dan Thailand sebesar 7 persen. Kenaikan pajak akan semakin memberatkan beban kalangan pengusaha, termasuk di sektor UMKM.

Baca Juga : SUMU Sulawesi Ambil Peran Sukseskan Pilar Dakwah Ekonomi Muhammadiyah

“Di Vietnam, Kamboja, dan Laos PPN-nya sebesar 10 persen. Alih-alih dinaikkan, PPN di Indonesia seharusnya diturunkan lagi ke 10 persen seperti semula, dan secara bertahap turun ke 6-7 persen. Ini untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ucap Wakil Ketua Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.(CM)

Sumber : Ghufron Mustaqim, Sekretaris Jenderal, Serikat Usaha Muhammadiyah Phone: +62 851-8307-9343

Zephyrs

Recent Posts

Gaungkan Ketahanan Iklim Tingkat Desa, MDMC dan LLHBP Launching Karang Tangguh

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Sumbawa – Dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana dan perubahan iklim, Program…

2 minggu ago

Buka Posko Mudikmu Aman, Lazismu dan PT. Paragon Technology and Innovation Berikan Layanan Prima Pemudik

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Jakarta - Lazismu dan PT. Paragon Technology and Innovation kembali membuka Posko Mudikmu Aman…

3 bulan ago

Momen Iedul Fitri, Refleksikan Ramadhan dengan Ketaqwaan dan Kesalehan Sosial

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Tengahtani  --  Perjalanan ibadah Bulan Ramadhan 1446 H telah berlalu, bulan Syawal 1446 H…

3 bulan ago

Dukung UMKM Indonesia, SUMU Usulkan Empat Kebijakan

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Yogyakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data…

3 bulan ago

Jangan Berhenti Beribadah, Pasca Ramadhan

Oleh : Kamal Hayat S Kom.I ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com  --  Waktu begitu cepat tak terasa 1 bulan…

3 bulan ago

Warga Muhammadiyah Kedawung Hadiri Shalat Idul Fitri 1446 H di Kompleks Perguruan Farmasi Muhammadiyah

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Kedawung --  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedawung melaksanakan shalat Idul Fitri di tahun 1446 Hijriah…

3 bulan ago