Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Bandung – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Banyaknya usaha baru yang bermunculan, membuat persaingan semakin ketat. Oleh karena itu, UMKM perlu meningkatkan kualitas produknya agar dapat bertahan dalam persaingan pasar tersebut. Tak terkecuali UMKM Eat’eung dengan produk unggulannya yaitu Dimsum Eat’eung yang berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Tim dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung yang beranggotakan Ratna Sari Listyaningrum STP MSi, Reza Fikri Alfatah SP MSc, dan Mae Amelianawati STP MSi melaksanakan program pengabdian masyarakat untuk membantu meningkatkan kualitas produksi dan legalitas produknya melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pemula yang merupakan hibah dari Kemdikbudristek tahun 2024.

Ratna Sari Listyaningrum STP MSi , mengatakan sertifikasi halal bagi UMKM sangat penting. Dengan adanya Undang-Undang Jaminan Produk Halal Nomor 33 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman dilakukan hingga tanggal 17 Oktober 2024.

Baca Juga : Program Pemberdayaan Masyarakat Pemula UM Bandung Bantu Tingkatkan Produktivitas UMKM

Artinya, pada tanggal tersebut, pemerintah menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal. Namun, kewajiban sertifikasi halal produk makanan dan minuman UMK ditunda hingga Oktober 2026. Ini kesempatan yang baik bagi UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya.

Dengan pendampingan yang dilakukan, mitra dapat memahami alur-alur sertifikasi halal dan pihak-pihak yang berkaitan. Sertifikat CPPOB dan halal menjadi langkah krusial yang harus dilakukan untuk meningkatkan legalitas dan daya saing Dimsum Eat’eung di pasar, termasuk peluang untuk masuk ke pasar yang lebih luas seperti supermarket.

foto : Humas UM Bandung

Perbaikan kemasan produk juga menjadi sorotan. Sebelumnya, kemasan Dimsum Eat’eung belum memenuhi standar yang diatur oleh BPOM. Namun, setelah program, kemasan baru telah sesuai dengan regulasi, meliputi nama jenis produk, nama dagang, daftar bahan yang digunakan, berat bersih, nama dan alamat produsen, ruang untuk tanggal dan kode produksi, ruang untuk keterangan kedaluwarsa, ruang untuk nomor izin edar, komposisi produk, dan informasi nilai gizi.

“Mitra didampingi untuk mendesain kemasan baru tersebut menggunakan aplikasi desain sederhana. Selain itu, pendaftaran HKI merek sangat penting untuk melindungi identitas dan reputasi produk di pasar. Tanpa pendaftaran HKI, merek Dimsum Eat’eung rentan terhadap peniruan dan penyalahgunaan oleh pihak lain, yang dapat merugikan bisnis secara finansial dan merusak citra produk,” ujar Ratna.

Baca Juga : PKM UM Bandung Bekali Pelaku UMKM dengan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

Ratna menjelaskan bahwa melalui program ini juga diberikan beberapa peralatan yang mendukung proses produksi dengan kapasitas yang lebih besar. Pelatihan dan pendampingan yang diberikan telah membekali pemilik usaha dan karyawan dengan pengetahuan yang lebih mendalam terkait aspek-aspek penting seperti tata letak produksi, sertifikasi halal, izin edar, kemasan, dan merek produk.

Hasil evaluasi sebelum dan sesudah pelatihan menunjukkan peningkatan  di berbagai aspek. Pemilik Dimsum Eat’eung, Yatni Indriawati, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kemdikbudristek yang telah memberikan dana melalui program Pemberdayaan Masyarakat Pemula yang dilaksanakan oleh tim UM Bandung.

Adanya program pengabdian masyarakat ini tidak hanya membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam aspek produksi dan legalitas produk. Namun, juga memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan usaha di masa depan. Dengan sertifikasi yang sedang dalam proses, tata letak yang lebih efisien, dan kemasan yang lebih profesional, Dimsum Eat’eung siap bersaing di pasar yang lebih luas dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.(CM)

Sumber : Humas UM Bandung, bandungmu.com

Zephyrs

Recent Posts

Gaungkan Ketahanan Iklim Tingkat Desa, MDMC dan LLHBP Launching Karang Tangguh

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Sumbawa – Dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana dan perubahan iklim, Program…

2 minggu ago

Buka Posko Mudikmu Aman, Lazismu dan PT. Paragon Technology and Innovation Berikan Layanan Prima Pemudik

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Jakarta - Lazismu dan PT. Paragon Technology and Innovation kembali membuka Posko Mudikmu Aman…

3 bulan ago

Momen Iedul Fitri, Refleksikan Ramadhan dengan Ketaqwaan dan Kesalehan Sosial

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Tengahtani  --  Perjalanan ibadah Bulan Ramadhan 1446 H telah berlalu, bulan Syawal 1446 H…

3 bulan ago

Dukung UMKM Indonesia, SUMU Usulkan Empat Kebijakan

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Yogyakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data…

3 bulan ago

Jangan Berhenti Beribadah, Pasca Ramadhan

Oleh : Kamal Hayat S Kom.I ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com  --  Waktu begitu cepat tak terasa 1 bulan…

3 bulan ago

Warga Muhammadiyah Kedawung Hadiri Shalat Idul Fitri 1446 H di Kompleks Perguruan Farmasi Muhammadiyah

ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Kedawung --  Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedawung melaksanakan shalat Idul Fitri di tahun 1446 Hijriah…

3 bulan ago