(Penulis Buku “Ikhtiar Merawat Semesta: Percikan Gagasan dan Kontribusi Muhammadiyah untuk Indonesia dan Dunia”)
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com — SALAH satu dimensi penting yang masih berkaitan dengan Ramadan adalah Zakat. Bahkan para ulama menegaskan bahwa shaum wajib yang dilaksanakan pada Ramadan dan zakat merupakan dua rukun Islam yang bersaudara. Keduanya menjadi satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan. Bila shaum Ramadan berdimensi spiritual-mental, maka zakat adalah ibadah yang berdimensi sosial-ekonomi. Sehingga melaksanakan keduanya secara bersamaan merupakan keniscayaan. Dalam pengertian bahwa bila kita sudah melaksanakan shaum Ramadan, maka selanjutnya kewajiban yang mesti kita tunaikan adalah membayar zakat.
Zakat, seperti juga infak dan sedekah, atau yang akrab di masyarakat kita disebut dengan ZIS, merupakan bagian dari amal ibadah yang diperintahkan oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Perbedaan zakat, infak dan sedekah adalah terletak pada sifat wajib atau tidaknya, serta orang-orang yang berhak menerimanya. Begitu juga dengan manfaat zakat, infak dan sedekah. Zakat wajib dibayarkan oleh muslim yang memenuhi syarat. Sedangkan infak dan sedekah adalah ibadah sunnah bagi mereka yang memiliki kelebihan harta.
Salah satu lembaga Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZ Nasional) yang diakui oleh pemerintah Indonesia adalah Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU). LAZISMU adalah lembaga amil zakat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infak, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perusahaan, instansi, lembaga, perorangan dan lainnya.
ZIS yang dikelola dan disalurkan oleh LAZISMU memiliki beragam manfaat sosial dan ekonomi bagi orang-orang yang menerimanya. Manfaat tersebut tidak selalu berarti pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan rohani sehingga melibatkan kesehatan mental. Bila ditelisik, diantara manfaat sosial-ekonomi ZIS, termasuk yang disalurkan dan dikelola LAZSMU adalah sebagai berikut, pertama, menumbuhkan semangat menghamba kepada Allah. Semangat semacam ini pada awalnya berkaitan pada masing-masing individu, namun selanjutnya bisa menjadi semangat kolektif dalam kehidupan sosial.
Dipahami bahwa ZIS merupakan syariat Allah yang hanya akan punya dampak semacam itu manakala terjadi proses memberi-menerima antar sesama. Ketika kita membayar ZIS sejatinya kita sedang bersyukur kepada Allah. Semakin giat kita menunaikan ZIS maka Allah pasti memberi tambahan rezeki kepada kita. Falsafah agama dan sosial menegaskan bahwa manusia yang pandai memberi pasti mendapatkan balasan setimpal bahkan lebih tanpa disangka-sangka atas apa yang ia berikan.
Kedua, menjaga hubungan persaudaraan dengan sesama. Ketika kita membayar ZIS, termasuk yang diamanatkan kepada lembaga professional seperti LAZISMU, maka secara otomatis kita sedang membangun ikatan persaudaraan dengan orang-orang yang berada di luar lingkungan sosial kita. Bagaimanapun, di luar sana tak sedikit yang secara ekonomi masih membutuhkan uluran tangan. Selain itu, kita juga dapat menumbuhkan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat bahkan berbangsa dan bernegara.
Keempat, penguatan ekonomi dan pemberdayaan sosial. ZIS merupakan modal yang selalu tersedia dalam membangun perekonomian masyarakat. Di sinilah perluanya ZIS dikelola secara produktif, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan yang sifatnya konsumtif. Pengelolaan ZIS secara produktif ke depan memungkinkan para mustahik bertransformasi menjadi muzakki. Di sinilah letak urgensi keberadaan dan peranan profesional lembaga pengelola sekaligus penyalur seperti LAZISMU.
ZIS yang dikelola dengan profesional akan berdampak pada pemanfaatan ZIS itu sendiri. Bila selama sekian waktu ZIS kerap dikelola untuk tujuan konsumtif, maka sudah saatnya dikelola secara produktif yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. Sehingga ke depan ekonomi mereka semakin berdaya dan maju, serta kehidupan sosial pun terjaga dengan baik dan hubungan antar masyarakat semakin nyaman.
Dalam konteks itu, lembaga zakat yang ada, seperti LAZISMU perlu aktif dan kreatif dalam membuat program yang dapat mengubah keadaan mustahik menjadi muzakki. Sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia sudah semestinya mengelola ZIS secara profesional, sehingga berdampak bagi upaya pembangunan mental dan ekonomi masyarakat.
Di era perkembangan teknologi yang semakin geliat ini, lembaga zakat mesti memanfaatkan teknologi dan mendalami manajemen pengelolaan ZIS dengan baik, sehingga pengelola lebih profesional. Dampaknya, muzakki semakin mudah berzakat dan meluasnya penyaluran ZIS kepada mustahik. Selanjutnya, mustahik dan keluarganya berangsur sejahtera secara ekonomi, bahkan kelak berubah status dari mustahik menjadi muzzaki yang produktif.(CM)
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Sumbawa – Dalam upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana dan perubahan iklim, Program…
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Jakarta - Lazismu dan PT. Paragon Technology and Innovation kembali membuka Posko Mudikmu Aman…
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Tengahtani -- Perjalanan ibadah Bulan Ramadhan 1446 H telah berlalu, bulan Syawal 1446 H…
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Yogyakarta - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data…
Oleh : Kamal Hayat S Kom.I ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com -- Waktu begitu cepat tak terasa 1 bulan…
ghostwhite-elephant-104947.hostingersite.com, Kedawung -- Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kedawung melaksanakan shalat Idul Fitri di tahun 1446 Hijriah…